Selamat Datang di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat

Total Pageviews

Gubernur Jabar Setuju Perluasan Tahura untuk Tangani Banjir Bandung

BANDUNG, (PRFM) - Perombakan lahan hijau di Kawasan Bandung Utara (KBU)  yang semakin masif, ditenggarai menjadi penyebab banjir di Bandung semakin meluas. Pasalnya, daerah tangkapan air di utara Bandung terus berkurang sehingga air hujan yang turun tak dapat diserap maksimal oleh tanah.
Perluasan Tahura untuk Tangani Banjir Bandung
Perluasan Tahura untuk Tangani Banjir Bandung
Sebagai solusi penanganan banjir, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat pada 2008 sempat mengusulkan kepada Gubernur terkait perluasan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda dari 526 hektar menjadi 3.260 hektar. Namun saran tersebut tidak langsung diterapkan karena sempat mendapat penolakan dari warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut, tapi karena lahan yang akan diperluas milik pemerintah pusat, maka perlu persetujuan berbagai pihak. Pemerintah provinsi pun harus kembali mengkomunikasikan konsep ini kepada warga sekitar.

"Oleh karena itu, ketika ada kesadaran secara bersama-sama tanpa ada persoalan, tanpa ada yang terpaksa, tanpa ada yang menolak, saya kira bagus memperluas hutan karena di manapun tema memperluas hutan adalah sangat bagus," ujar Aher di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Bandung, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, untuk mewujudkan konsep perluasan Tahura, warga sekitar yang memiliki lahan atau bangunan di kawasan tersebut diharapkan secara sukarela menjual tanahnya kepada pemerintah untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di KBU.

"Tentu ketika masyarakat siap, kemudian bagus untuk kelangsungan Tahura lebih luas lagi, saya kira nggak ada masalah. Kita justru karena di tengah-tengah Tahura ada masyarakat, kita berharap milik masyarakat juga dijual kepada pemerintah provinsi supaya seluruh kawasan itu adalah kawasan Tahura," jelasnya.

Ia mengungkapkan, lahan di kawasan Tahura merupakan milik negara, tapi pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Sejauh ini pun pihaknya melihat ada kemajuan yang sangat berarti, salahsatunya adalah mampu membangun dan merawat dengan baik, serta mampu menjadikan Tahura sebagai wisata ekologi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Anang Sudarna membeberkan beberapa solusi penuntasan Banjir Bandung. Hal itu diantaranya pemberian izin pembangunan di KBU harus sangat selektif dan perluasan Tahura sebagai daerah tangkapan air.

"RTH di utara harus cukup. Salah satu langkah yang pernah kami rintis adalah perluasan kawasan Tahura. Tahun 2008, Gubernur atas masukan dari Dinas Kehutanan saat itu mengajukan permohonan perluasan kawasan Tahura Juanda dari 526 hektar menjadi 3.260 hektar, memanjang dari Dago sampai Jatinangor. Bisa dibayangkan kalau itu sudah jadi hutan seperti Tahura yang ada sekarang, itu bisa menyerap 75 persen air setiap hujan," kata Anang, Rabu (21/3/2018).

Sumber : http://prfmnews.com/berita.php?detail=gubernur-jabar-setuju-perluasan-tahura-untuk-tangani-banjir-bandung

No comments:

Post a Comment