Selamat Datang di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat

Total Pageviews

Peringati Hari Hutan Sedunia, 15 Kukang Korban Perdagangan Dibebaskan di Hutan Gunung Sawal Ciamis

Jakarta - Sebanyak 15 individu kukang jawa korban perdagangan satwa dilindungi di Bandung dan Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2016 lalu, akhirnya dilepasliarkan di hutan Suaka Margasatwa Gunung Sawal (SMGS) Ciamis, Jawa Barat. Pelepasan kukang jawa tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Internasional (International Day of Forest). Pelepasliaran tersebut merupakan kerja sama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dengan Yayasan IAR Indonesia.
15 Kukang Korban Perdagangan Dibebaskan di Hutan Gunung Sawal Ciamis
15 Kukang Korban Perdagangan Dibebaskan di Hutan Gunung Sawal Ciamis

Kepala BBKSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono mengatakan, sebelumnya ke 15 kukang yang terdiri dari 10 betina dan 5 jantan itu telah menjalani masa habituasi di lokasi yang sama sejak awal Februari 2018.

"Masa habituasi perlu dilakukan guna memulihkan kondisi kukang dari stres. Selain itu, habituasi juga menjadi tahapan bagi kukang untuk memulai adaptasinya di lingkungan baru serta mengenalkan mereka dengan pakan alaminya," ujar Sustyo dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta.news di Jakarta, Kamis (22/3).

Sustyo mengungkapkan, Suaka Margasatwa Gunung Sawal merupakan salah satu hutan alami yang masih tersisa di wilayah Priangan Timur khususnya Kabupaten Ciamis. Selain menjadi habitat sebaran kukang di Pulau Jawa, hutan Gunung Sawal juga menjadi lokasi pelepasliaran.

"Kawasan tersebut memiliki potensi dari segi ketersedian pakan, tempat berlindung, keamanan kawasan dan dukungan masyarakat sekitar sebagai komponen penting dari suatu lokasi pelepasliaran," paparnya.

Sustyo mengingatkan, peringatan hari hutan ini bisa menjadi momentum untuk merefleksikan diri kembali, sudah sejauh mana kepedulian kita terhadap hutan.

"Setiap tahun kita memperingati hari hutan, jangan sampai hal itu hanya sekadar peringatan tahunan saja. Lebih dari itu, hari hutan bisa menjadi pengingat kita untuk lebih peduli. Sudahkah kita peduli hutan yang menjadi habitat dan naungan bagi satwa liar termasuk kukang? Selain memberikan manfaat bagi kita, menjaga hutan sama saja menjaga keberlangsungan satwa liar di alam," tutur Sustyo.

Untuk menjaga hutan atau mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya termasuk kukang, Sustyo mengatakan bukanlah perkara yang sederhana. Pasalnya, hal tersebut tidak mudah seperti merusak atau mengambilnya di alam. Tidak sedikit tenaga, jerih payah dan materi yang perlu dipersiapkan untuk mengembalikan hutan dan satwanya kesediakala.

"Waktu dan tahapan yang diperlukan juga sangat panjang. Satu, bahkan dua tahun cenderung tidak cukup untuk mengembalikan sifat liar alamiah mereka, terlebih satwa tersebut sudah lama dipelihara oleh manusia," tegasnya.

Sumber ( https://fakta.news/berita/peringati-hari-hutan-sedunia-15-kukang-korban-perdagangan-dibebaskan-di-hutan-gunung-sawal-ciamis)

No comments:

Post a Comment